1. Status keaktifan mahasiswa.

2. IPK mahasiswa.

3. Beasiswa yang diterima Oleh mahasiswa sehingga tidak double.

4.  Keterangan mampu dan tidak mampu Mahasiswa terkait.

Baca Juga: Sah, DPRD Tetapkan 3 Nama Calon Pj Gubernur Sulawesi Tenggara