Baca Juga: Ketua TP PKK Kendari Minta Seluruh Pengurus Paham Etika dan Etiket

"Serta jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan serta meningkatkan daya saing," ucapnya.

Sehingga kata dia, Pemerintah Kota Kendari berikhtiar untuk menyelenggarakan MPP tersebut sesuai dengan regulasi.

Untuk diketahui MPP, adalah tempat  berlangsungnya kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan pelayanan administrasi yang merupakan  perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta  pelayanan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan swasta. (A)

Reporter: Andi Irna Fitriani