Karena yang membatalkan adalah segala sesuatu yang sampai ke dalam rongga perut.
Perlu diketahui, hal-hal yang membatalkan puasa antara lain sesuatu yang masuk lewat mulut, kubul, dan dubur.
Selanjutnya, sesuatu yang masuk ke perut lewat rongga terbuka, dengan sengaja, dan terasa mengenyangkan atau menghilangkan dahaga. (C)
Reporter: Ruliawan Putra Utama
Editor: Kardin
