KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Bendungan Ranteangin, Kabupaten Kolaka Utara, menjadi salah satu item usulan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kolaka Utara kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono saat bertandang di Kolaka Utara.

Rencananya, bendungan yang mengaliri kurang lebih 300 hektare sawah di Kecamatan Ranteangin itu, bakal dibangun ulang dengan estimasi anggaran mencapai Rp 12,54 miliar pada tahun 2024.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) Dinas PUPR Kolaka Utara, Iwan Taruna Jaya mengungkapkan, sebelumnya pihaknya telah mengajukan proposal melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 11 miliar untuk pembangunan Bendungan Ranteangin.

Asistensi administrasi semua sudah terpenuhi, hanya saja saat asistensi teknis (fisik), Bendungan Ranteangin tidak masuk dalam lokasi prioritas (Lopri) DAK tahun 2024.

"Jadi, terpending lagi," ujarnya, Rabu (25/10/2023).