Jika ada tindakan-tindakan saling mengganggu yang kelewatan batas baik di sekolah maupun di luar sekolah, pihaknya berharap bagi yang menyaksikan untuk segera melaporkan kepada guru atau pihak sekolah.
Baca Juga: UHO Kendari Perpanjang Penerimaan Program Mahasiswa Wirausaha
"Kami ada meteri khusus yang isinya adalah mencegah bullying dan disampaikan baik dalam kegiatan ekstrakulikuler, upacara, apel pagi maupun di ruang-ruang belajar lainnya. Jika ada yang melihat tindakan yang mulai mengarah ke bullying, maka silakan laporkan ke kami biar ditangani secepatnya supaya tidak meluas sampai pada orang tua siswa," pungkasnya.
Penerapan program anti bullying di lingkungan sekolah MTs Negeri 1 Bombana itu pun disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Bombana dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Baca Juga: Siswa MA Pesri Kendari, Raih Emas di Ajang Olimpiade Sains Nasional
