"Tapi mungkin karena PT BUK dan warga tidak sabar sehingga terjadilah bentrok itu. Warga keberatan karena adanya aktivitas dan alat berat milik PT BUK, makanya kami meminta semua pihak untuk mematuhi proses hukum yang berlaku," terangnya.
Sebagaimana diketahui, bentrok terjadi di Desa Sukamaju Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Tanah Karo, Selasa 17 Mei 2022, antara perusahaan atau PT BUK dengan warga. Dalam insiden itu, 16 orang ditahan. Satu orang dari warga desa setempat dan sisanya dari pihak PT BUK.
Akibat bentrok itu, 4 orang dari warga dan pihak PT BUK mengalami luka serius. Selain itu, ada juga yang mengalami kerugian bangunan dan 12 unit sepeda motor dibakar serta dirusak. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
