Secara rinci, target yang ingin dicapai dalam RPJM tersebut mengenai GRK antara lain, Penurunan emisi GRK 27 persen, penurunan intensitas emisi GRK 31 persen, penurunan potensi kehilangan PDB akibat dampak bencana 1,25 persen, perencanaan pembangunan rendah karbon.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulawesi Tenggara ikut mendukung target nasional tersebut, hal ini dinyatakan oleh Fungsional Bidang Ekonomi Bappeda Sulawesi Tenggara, Ali Said, Rabu (12/10/2022).
Meskipun ia belum mengetahui pasti berapa persen kontribusi target yang harus dicapai oleh Provinsi Sulawesi Tenggara, namun pihaknya sudah mulai melakukan koordinasi dengan perangkat daerah untuk memastikan program kerja dinas-dinas di Sulawesi Tenggara bersahabat dengan penurunan emisi GRK.
Ali menambahkan, kedepannya diperlukan pembangunan infrastruktur yang harus dibangun para perangkat daerah demi mendukung tercapainya target nasional RPJM mengenai pengurangan emisi GRK.
“Banyak infrastruktur yang dibangun masing-masing OPD terkait penurunan emisi, misalnya pembangunan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya), pembangunan ruang terbuka hijau, pembangunan jalan untk mengatasi kemacetan, kalau macet gas buangan kendaraan semakin tinggi,” ucapnya.
