Untuk diketahui, tim yang terbentuk sebagai penanggung jawab, yakni camat dan ketua pelaksananya semua kepala desa (11 desa), kemudian Sekretaris Koordinator Balai Penyuluh Peetanian (BPP)  Kecamatan, Seksi Humas pendamping TJPS dan Seksi Edukasi dan Soaislisasi dikoordinir Bagian Kesra Kecamatan dan anggotanya BPP,  Pendamping TJPS, para kades dan warga kelompok tani yang terbentuk. (C)

Reporter: Berto Davids

Editor: Haerani Hambali