Sedangkan Divisi Sosialisasi; Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Gogot Cahyo Baskoro mengatakan, bersamaan dengan KPU Jawa Timur, verifikasi faktual juga dilakukan oleh KPU kabupaten dan kota di Jawa Timur.

"Apa yang dilakukan KPU kabupaten dan kota juga melakukan yang sama dengan melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan dilanjutkan verifikasi keanggotan hingga 4 November 2022 mendatang," jelasnya.

Perlu diketahui, KPU Jatim menerjunkan sebanyak 37 orang verifikator untuk melakukan verifikasi faktual ini. Mereka dibagi menjadi empat tim dengan dipimpin Komisioner dan Sekretaris KPU Jatim. Tim 1 dipimpin Ketua, Choirul Anam serta Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq melakukan verifikasi faktual untuk Partai Buruh dan Persatuan Indonesia (Perindo).

Baca Juga: Pasar Pojok 23 Maitora Wamelai Sajikan Berbagai Makanan Khas Muna

Tim 2 dipimpin oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan serta Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia melakukan verifikasi faktual kepengurusan Partai Ummat, Garda Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).