Faizah menambahkan, pembenahan yang saat ini dilakukan adalah akreditasi seperti prodi pasca. Namun hal itu juga sudah sementara berjalan.

"Itu juga sudah sementara berjalan, kita menunggu dari BAN-PT," ucapnya.

Sedangkan untuk guru besar, lanjut Faizah, IAIN Kendari telah mendapat afirmasi dari Peraturan Menteri Agama nomor 20 tahun 2020.

"Bisa kerjasama dengan perguruan tinggi lain dan itu sudah dilakukan dengan adanya SK dan guru besarnya juga sudah mengajar ke kita mulai dari Pasca sampai S1, dan itu sudah diakui secara administratif," tambahnya. (B-Adv).

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim