Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Setda Sulawesi Tenggara, Muliadi menuturkan untuk periode Agustus ini sedang diproses.
Usulan Pj bupati ataupun wali kota berasal dari DPRD kabupaten/kota, gubernur, dan menteri juga memiliki ruang untuk mengusulkan Pj bupati.
Baca Juga: Pj Bupati Muna Barat jadi Observer ARDEX-2023 di Yogyakarta
Ia menyebut hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota. Di mana pengusulan Pj Bupati dan Pj wali kota, pasal 9 dilakukan oleh menteri, gubernur dan DPRD melalui ketua DPRD kabupaten/kota.
Diketahui, ketiga Pj daerah tersebut dilantik menjadi Pj bupati, Rabu (24/8/2022) silam, oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi. (B)
