KENDARI, TELISIK.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, berkahir hari ini, Senin 6 September 2021.

Sebagaimana diketahui, PPKM level 3 di Kota Kendari terus diperpanjang. Terakhir, pemerintah memperpanjang penerapan PPKM 26 Agustus hingga 6 September 2021.

Lantas bagaimana nasib PPKM selanjutnya?

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, nasib PPKM selanjutnya masih menunggu instruksi pemerintah pusat.

"Ya kita tunggu pemerintah pusat," kata Sulkarnain.