SURABAYA, TELISIK.ID - Pelaku curanmor 20 TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang sempat viral di medsos beberapa waktu lalu diamankan anggota reskrim Polres Malang kota.
Pelaku yang diamankan berinisial RY (31) warga Purwodadi dan AH (31) warga Purwosari, Pasuruan. Keduanya telah beraksi puluhan kali di wilayah Malang Raya dan menjadi buruan anggota.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, sabtu (12/8/2023), mengatakan salah satu tersangka terpaksa diberi tindakan tegas oleh anggota karena berusaha melawan saat dilakukan penangkapan.
Baca Juga: 3 Karyawan Pangkalan Gas Ditangkap Diduga Oplos Gas Bersubsidi ke Non Subsidi
"Aksi terakhir di jalan Prigen Lowokwaru kota Malang dan disanalah salah satu pelaku ditembak oleh anggota. Sekarang masih pemulihan di rumah sakit," terangnya.
