SURABAYA, TELISIK.ID - Lima terduga pelaku pemcurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan penadah diamankan Polres Pasuruan dari beberapa wilayah.

Lima orang adalah JR (43) warga Krembung Sidoarjo, RM (26) warga Kejayan Pasuruan, DL (25) warga Pasrepan Pasuruan, HY (35) warga Purwodadi Pasuruan, dan IB (22) warga Rejoso Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, dalam menjalankan aksinya mereka menggunakan kunci T dan menggunakan sepeda motor secara berboncengan mencari mangsa.

"Begitu ada mangsa lemah, lalu mereka melakukan Curanmor. Tak hanya itu, jika menemukan korban melakukan perlawanan, mereka tak segan-segan melukai korban. Selain melakukan Curanmor, mereka juga berperan sebagai penadah untuk hasil curanmor lainnya," jelasnya, Selasa (2/8/2022).

Baca Juga: Orang Tua Korban Harap Polisi Tangkap Pelaku Penikaman yang Menimpa Anaknya