SURABAYA, TELISIK.ID - Dua terduga pelaku curanmor yang beroperasi di wilayah Surabaya diamankan polisi di kawasan Karang Bulak. Para pelaku itu yakni AWS (27) warga Pogot Lama dan YL (43) warga Karang Bulak.

Dari catatan kepolisian, keduanya diduga beraksi di tujuh tempat di Surabaya. Mereka diciduk dari masing-masing tempat kos para pelaku setelah anggota berhasil mengungkap aksi mereka.

"Aksi mereka berdua viral di medsos," ungkap Kapolsek Tegalsari Surabaya, Kompol Imam Mustolih, Jumat (27/1/2023).

Baca Juga: Ini Kesaksian Bibi dan Teman Korban Dugaan Pelecahaan Prof B di Persidangan

Imam Mustolih mengatakan, keduanya diduga melakukan aksi pencurian dengan cara mengambil motor para korbannya yang lengah tidak dikunci ganda atau Stir.