KENDARI, TELISIK.ID - Seorang pria diduga sudah beraksi di 10 tempat berbeda, ditangkap oleh petugas kepolisian setelah dilaporkan melakukan penjambretan terhadap kalung emas seorang ibu di kawasan Kota Kendari.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup terhadap dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Kejadian terjadi pada Rabu, (16/8/2023), sekitar pukul 06.40 Wita, di depan Rumah Sakit (RS) Santaana, Jalan Dr Moh Hatta, Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Baca Juga: Video: Menjambret untuk Bayar Uang Kos, 2 Pria Ditangkap

Tindakan penjambretan dilakukan terhadap seorang wanita D (59), yang tengah menunggu mobil angkutan umum di depan rumah sakit.