Ia juga menganjurkan agar servis kendaraan dilakukan secara rutin di bengkel resmi atau bengkel yang telah memahami karakteristik biodiesel. Dengan pemeriksaan berkala, kondisi kendaraan dapat dipantau sehingga potensi kerusakan dapat diketahui lebih awal.
"Dengan perawatan normal yang konsisten, kendaraan diesel kita dapat menggunakan B50 dengan aman dan optimal," jelas Yannes.
Baca Juga: B50 Siap Edar ke Seluruh SPBU, Indonesia Stop Impor Solar Awal Juli 2026
Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan seluruh sektor telah siap melaksanakan kebijakan mandatori penggunaan biodiesel B50. Kebijakan tersebut diterapkan setelah melalui serangkaian uji coba pada berbagai jenis kendaraan dan peralatan.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, mengatakan implementasi B50 dilakukan secara serentak di berbagai sektor, mulai dari alat berat, kapal, kereta api, kendaraan pertambangan, ekskavator, hingga alat pertanian.
