Ia katakan, dalam satu paket yang berisi tiga komoditi ini ditentukan harga sebesar Rp 105.000 dari harga aslinya yaitu sebesar Rp 210.000, penentuan harga ini ditetapkan setelah operasi pasar, di mana penyumbang inflasi terbesar terjadi pada beras, yaitu beras bulog per 10 kilogram seharga Rp 110.000, sehingga pemerintah daerah menetapkan setengah harga dari harga pasar.

"Kenaikan harga itu terjadi berangsur, pada pasar murah yang lalu awalnya Rp 88.000 per paket, kemudian Rp 102.000, dan saat ini menjadi seharga Rp 105.000," tutupnya. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Kardin