Baca Juga: Jual Sabu, Sopir Cabutan Ditangkap Polisi di Surabaya

Lebih lanjut, Jacub mengatakan, pada saat itu tersangka A membawa korban ke salah satu penginapan di Konawe, Sulawesi Tenggara.

"Di penginapan tersebut sudah ada tersangka AMR, SHR, dan SWL, yang kemudian persetubuhan terjadi di salah satu kamar dan dilakukan secara bergantian," lanjut Jacub.

Setelah Polres Konawe mendapat laporan, kepolisian melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap para tersangka di beberapa lokasi berbeda.

"Pertama kami menemui R, lalu dikembangkan kepada tersangka SWL, A, dan AMR," ujar Jacub.