Atas perbuatan tersebut, tersangka disangkakan Pasal 81 ayat 1 JO, Pasal 76D Subsider, Pasal 81 Ayat 2 Subsider, Pasal 81 ayat 3 No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukum maksimal 15 Tahun Penjara. (C)

Reporter: Andi May

Editor: Fitrah Nugraha