KENDARI, TELISIK.ID - Seorang pria di Kota Kendari berinisial DJ (50) diringkus polisi pada Senin (29/6/2026) usai mengamuk di salah satu SPBU sehari sebelumnya.
DJ ditangkap berawal dari kejadian tidak sabar menunggu antrean pembelian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Wulele, Kota Kendari, Minggu (28/6/2026). Ia mengancam warga menggunakan parang.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka, menjelaskan peristiwa itu bermula saat DJ hendak mengisi BBM jenis Pertalite.
Karena antrean cukup panjang, DJ diduga berpindah dari jalur Pertamax ke antrean Pertalite tanpa mengikuti urutan kendaraan yang telah mengantre.
Baca Juga: Bangun Generasi Emas 2045, Harmawati Ajak Mahasiswa Mandala Waluya Kendari Bersatu Lawan Narkoba
