Sementara itu, Suwarni (39), Ibu Rumah Tangga di Jalan PDAM, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, yang saat itu tangah menyapu halaman rumahnya mengaku hanya sekedar membersihkan balihoh yang terpaku di pepohonan pekarangan rumahnya.

“Saya cuma bersih-bersihkan ji halaman rumahku, karena kalau balihoh yang kecil-kecil begini mau diapakan juga. Kecuali kalau yang besar bisa dipakai, seperti di depan lorong juga ada itu balihoh besar kan banyak yang sudah mereka bongkar, bisa dijual itu,” imbuhnya, Minggu (11/2/2024).

Baca Juga: Ini Link Dirty Vote Film Desain Kecurangan Pemilu 2024, Tim Prabowo Sebut Fitnah

Menanggapi fenomena tersebut, Ketua Bawaslu Sulawesi Tenggara, Iwan Rompo Banne mengatakan, seharusnya yang membersihkan APK adalah peserta pemilu itu sendiri, apabila tak kunjung dibersihkan maka pemebersihan akan dilakukan oleh pihak berwenang.

“Idealnya kan APK dibersihkan oleh yang pasang,dalam hal ini peserta pemilu. Jika peserta pemilu tidak membersihkan baru Bawaslu akan merekomendasikan pembersihan ke pihak berwenang,” jawabnya saat dihubungi melalui pesan WhatssApp, Minggu (11/2/2024).