Baca Juga: Anggota Sabhara Polres Kolaka Timur Tembak Seorang Wanita hingga Kritis
IAM dan RAT pun memasuki sebuah kamar, saat itu RAT melihat senjata api (senpi) dinas jenis Revolver S&W kepunyaan Brigadir Y. Sembari bercanda, RAT pun menodongkan pistol tersebut ke arah korban.
"Pada saat memainkan senjata, senjata itu meletus dan menembus dada kiri korban. Saat ini korban berada di RS untuk menjalani perawatan,” tambahnya.
Saat ini RAT bersama Brigadir Y sedang berada di Bidpropam Polda Sultra untuk dimintai keterangan atas kelalaian mereka.
“Yang bersangkutan akibat kelalaiannya dalam menggunakan senjata api pasti akan kami kenakan sanksi. Sanksi terberatnya Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH). Tapi kasus ini kan tergantung dari keputusan pimpinan sidang," tandasnya.
