Motivasi dari penguatan kekuatan kubu pemerintah agar kebijakan dan keputusannya lebih mudah diproses di DPR, memungkinkan menjadi penilaian positif dengan argumentasi masuk akal untuk menggoda dan menarik partai-partai lain. Tetapi untuk memulainya tentu saja harus menggoda salah satu partai dari kubu oposisi yang saat ini besar, agar kekuatan oposisi menjadi lemah, syarat menggodanya adalah bagi-bagi kursi, di kabinet, maupun di posisi alat kelengkapan dewan (AKD). Sebab, ada persepsi politik hits bahwa ‘ dalam politik, tak ada makan siang gratis.’

Jika ini kembali terulang, artinya dua kali Golkar menjadi aktor atau yang menginisiasi terjadinya parlemen terbelah, dengan merebut posisi Ketua DPR dengan mendorong terjadinya revisi UU MD3 kembali.  

Ini mirip pengulangan seperti pada saat Pemilu 2014 lalu, politik melakukan revisi UU MD3 adalah sekadar kepentingan dari koalisi besar saja. Namun mewujudkan itu, Partai Golkar diyakini akan membujuk dengan narasi agar pemerintahan Prabowo-Gibran dapat stabil karena jika tanpa revisi UU MD3, jika tidak maka memungkinkan PDIP sebagai oposisi akan merecoki pemerintahan.

Syarat merealisasikan merevisi UU MD3 tersebut adalah bagi-bagi kursi di kabinet dan kemungkinan juga untuk jabatan pimpinan alat kelengkapan dewan nantinya, ini adalah konsekuensi tak bisa dikesampingkan. (*)