"Karena tahun 2023 ini khususnya di September cukup banyak di catatan saya, ada 85 kepala daerah 10 di antaranya Provinsi Sumatera termasuk Provinsi Sulawesi Tenggara," tambahnya.

Ia melanjutkan untuk menentukan siapa Pj gubernur hasil dari TPA itu nanti akan dituangkan dalam keppres yang saat ini belum diterima keppresnya.

"Jadi, mari sama-sama kita tunggu keppresnya dari situlah kita tahu siapa yang bakal jadi Pj di Sultra dan di provinsi lain," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Setda Sulawesi Tenggara, Muliadi menyebut, Pj gubernur sendiri bukan kewenangan pihaknya.

"Kalo masalah Pj gubernur bukan ranah dan kewenangan kami," saat dihubungi oleh awak media.