Sementara Sekda kabupaten yang disebutkan dalam Undang-Undang memenuhi syarat untuk menjabat Pj bupati, tidak diusulkan oleh Pemprov.
Baca Juga: Jelang Porprov 2022, Kabupaten Buton Kekurangan Anggaran
Sebelumnya Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas mengungkapkan, dalam pengusulan Pj bupati, Pemprov memprioritaskan pejabat dari lingkungan provinsi.
"Nama-nama yang diusulkan dari kepala OPD, dia sebagai pejabat tinggi pratama atau eselon II. Jadi yang diutamakan kebanyakan dari Pemprov, kemudian kalau pun ada dari kabupaten/kota cuman Sekda, itupun kalau memang dipandang perlu. Tapi biasanya diprioritaskan dari pejabat tinggi pratama dari provinsi," ungkap Lukman Abunawas. (B)
Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim
