Pertama, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan Brigadir J.

Baca Juga: Ukraina Bantah Pesan Damai Zelensky ke Putin Lewat Jokowi

Kedua, almarhum Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.

Ketiga, locus delicti (lokasi kejadian) terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. (C)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim