"Yang jelas 22 atau 23 Agustus sesuai berita acara pelantikan tiga kabupaten. Kita menunggu saja surat keputusan pengangkatan Pj Bupati Buton, Bombana dan Kolaka Utara," bebernya pada beberapa waktu lalu.
Pengamat politik, M Najib Husain menilai, Pj bupati yang terpilih dan dilantik adalah independen, tak ada kepentingan dengan partai manapun dan tak ada kecenderungan dengan pihak manapun.
Tinggal bagaimana kekuatan lobi yang dilakukan oleh pemda terhadap orang-orang yang diusul.
"Jadi tidak sekedar menyetor nama, tapi memenuhi syarat administrasi dan jelas rekam jejak kepemimpinan selama ini oleh publik dan terakhir harus tetap dikawal," bebernya. (A)
Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan
