8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

Adapun kelengkapan dokumen persyaratan yang harus dipenuhi pendaftar, yaitu:

1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS.

2. Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.