Menanggapi hal itu, Ketua KPU Muna Barat, Awaluddin Usa mengatakan, data yang beredar sebelum pengumuman dilaksanakan, itu bukan pengumuman resmi dari KPU Muna Barat. Pengumuman resmi yang dikeluarkan adalah yang tercantum di media sosial KPU Kabupaten Muna Barat.
"Yang beredar itu bukan pengumuman resmi KPU Muna Barat," ujarnya.
Ia juga menyebut, sempat staf sekretariat menyodorkan sesuai draf pengumuman yang beredar, namun draf itu telah koreksi, serta hasil draf yang dikoreksi itu diumumkan melalui media sosial resmi KPU Muna Barat.
"Kami saat ini sedang telusuri bagaimana draf yang sebelumnya dikoreksi keluar ke publik," ujarnya.
Senada, Kordiv SDM dan Partisipasi Masyarakat, LM Nuzul Anzi mengatakan, pengumuman hasil seleksi wawancara calon anggota PPK melalui akun media sosial milik KPU Muna Barat.
