Baca juga: Ridwan Zakaria Sebut Kedatangan Umar Samiun di Butur Rahmat untuk RIDA

Nah, untuk menjaga muruah lembaga, Bawaslu memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firmansyah itu. Pihaknya akan melakukan klarifikasi dan merunut kronologisnya. Setelah itu, dikaji untuk diputuskan.

"Kalau benar-benar terbukti, sanksinya yang bersangkutan langsung diberhentikan," tegasnya.  

Pria yang kerap disapa Bram itu juga mewanti-wanti Panwascam maupun pengawas lapangan desa/kelurahan agar pandai menjaga diri dengan tidak melibatkan diri terlibat dalam politik praktis.

"Kita ini lembaga independen yang terus melakukan pengawasan terhadap dugaan pelanggaran. Kita harus memberi contoh pada masyarakat. Situasi saat ini, kita harus pandai jaga diri," pesannya. (B)