"Ini adalah bagian dari komitmen bersama secara nasional, regional maupun global sesuai dengan komitmen WHO 2007 dan komitmen regional Asia Pasifik 2015 sebagaimana tercantum dalam target SDGs 3.3 dan RPJMN tahun 2015-2019 serta rencana strategis Kemenkes," tulis Ludovikus.

Sebagaimana diketahui, dari Provinsi NTT ada 3 kabupaten/kota yang berhasil mendapatkan sertifikat eliminasi malaria, yakni Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Timur, dan Kota Kupang.

"Tiga wilayah itu berhasil  mencapai eliminasi malaria selama 3 tahun. Kepala Dinas Kesehatan NTT dr. Messerassi B. V. Ataupah mengatakan, dari ketiga wilayah itu, Kabupaten Manggarai berhasil mencapai eliminasi malaria pada tahun 2019, sementara Kabupaten Manggarai Timur dan Kota Kupang berhasil eliminasi malaria pada tahun 2020," tulis Ludovikus mengutip keterangan Kadis Kesehatan NTT .

''Tempo dalam tiga tahun kita berhasil eliminasi malaria, dulu malaria ini masuk dalam 2 besar penyakit di Puskesmas, sekarang malaria sudah keluar dari 10 besar penyakit yang ada di NTT. Ini kemajuan yang dicapai bersama dengan Kemenkes,'' tulisnya lagi.

Proses tersebut, tambahnya, dimulai sejak tahun 2017. Saat itu dibuat regulasi Peraturan Gubernur NTT nomor 11 tahun 2017 tentang Eliminasi Malaria di Provinsi NTT. Sejak saat itu pula berbagai upaya dilakukan pemerintah setempat dan menghasilkan 3 kabupaten berhasil eliminasi malaria. (C)