Pelaku UMKM yang mendapar bantuan berasal dari kabupaten/kota yang memenuhi syarat dari Dinas Koperasi dan UMKM, kemudian dilakukan verifikasi, jika telah memenuhi syarat, maka bantuan siap diterima.

"Sebenarnya banyak yang bisa kita intervensi tapi karena dana yang tersedia terbatas," tambahnya.

Ia berharap dengan adanya stimulus bantuan tersebut, UMKM bisa bertahan. Ia berpesan bantuan tersebut bisa menambah modal untuk mengembangkan usaha, serta bisa bertahan dengan adanya inflasi perubahan harga dan stok barang.

"Rata-rata pelaku UMKM yang pedagang kecil itu biasanya tahan terhadap inflasi atau perubahan. Kita sadar pelaku UMKM memang kecil tapi banyak. Dengan banyaknya itu bisa menyerap tenaga kerja, membuka lapangan kerja," ucapnya.

Ia juga mengupayakan kerja sama dengan beberapa mitra kerja, seperti pihak bank agar pelaku UMKM ini bisa mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR).