MUNA, TELISIK.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Baubau, menjalin kerja sama dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kerja sama itu ditandai dengan pendantanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala BPJS Cabang Baubau, Hery Zakariah dan Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing, Rabu (24/5/2023).

Hery bilang, MoU dengan Kejari dilakukan demi tercapainya komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pengawasan, pemeriksaan dan penegakan hukum terkait pelaksanaan program BPJS kesehatan serta agar diperolah pemahaman yang sama dalam mendukung tiga aspek penting program jaminan kesehatan nasional, meliputi perluasan cakupan kepesertaan, penegakan hukum serra peningkatan kepatuhan dari peserta dan pemberi kerja.

Baca Juga: Sal Sabila, Duta Fashion Show STQH Kabupaten Muna Barat Optimis Tembus Kancah Nasional

"Dengan MoU itu, maka akan terbentuk forum koordinasi pengawasan dan  pemeriksaan kepatuhan tingkat Kabupaten Muna, Muna Barat dan Buton Utara," kata Hery.