Baca Juga: Lowongan Kerja: PT Freeport Buka 20 Posisi untuk Fresh Graduate, Begini Cara Daftarnya
Namun, dia meminta agar para pengusaha dan pelaku usaha yang sudah ada juga tetap dilakukan pendampingan dan pembinaan agar mereka tetap bertahan.
"Yang ada di Kendari bisa berjalan normal dan tidak tutup. Pembinaan tetap dilakukan baik pembinaan urusan perizinan, urusan perpajakan harus dibina dulu jangan langsung dimatikan," pintanya.
Dia berharap dengan adanya Perda Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi, Iklim Investasi di Kota Kendari semakin baik. (B-Adv)
Penulis: Sumarlin
