“Termasuk pemberian dana senilai Rp 3 miliar. Proses itu saya lakukan dengan sepenuh hati dan ikhlas,” ucapnya.
Namun, Nur Alam mengungkapkan kekecewaanya terhadap Jaelani sejak caleg DPR RI dari PKB itu terpilih, yang mulai membatasi komunikasi dengan dirinya.
“Katanya, dia marah sama saya karena ketahuan di publik kalau saya ikut bantu dia jadi anggota DPR RI. Sebagai itikad baik, saya mengingatkan dia melalui somasi, dan meminta uang saya dikembalikan,” tuturnya.
Dana operasional Rp 3 miliar yang diberikan, menurut Nur Alam, bukanlah suap. Melainkan bantuan yang semestinya dipertanggunjawabkan kembali.
Nur Alam juga menceritakan bahwa anak dan istrinya mencalonkan diri sebagai bupati dan gubernur tetapi tidak dapat rekomendasi dari PKB. Saat mereka mendaftar pun secara normatif, menurut Nur Alam, tidak ada hubungannya antara urusan tahapan di undang-undang Bawaslu dengan keberatan dirinya.
