Sebagai imbalan atas janjinya, Nur Alam telah menyerahkan uang sebesar Rp 3 miliar kepada Jaelani. Uang tersebut dikirim pada akhir tahun 2023 dan awal tahun 2024, sesuai dengan bukti kuitansi yang ada.
“Dalam pertemuan tersebut keduanya menyepakati bahwa PKB akan memberikan dukungan penuh kepada keluarga Nur Alam yang akan mencalonkan diri dalam Pilkada 2024,” ungkap kuasa hukum Nur Alam, Ety, Selasa (12/8/2024).
"Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan, Nur Alam menyerahkan uang sebesar Rp 3 miliar kepada Jaelani pada akhir 2023 dan awal 2024. Penyerahan uang tersebut tercatat dalam kuitansi yang diberikan kepada Nur Alam," kata Ety.
Namun, setelah dana tersebut diserahkan, PKB mengumumkan bahwa mereka tidak akan memberikan dukungan kepada keluarga Nur Alam, melainkan memberikan dukungan dan rekomendasi kepada bakal calon Gubernur Sulawesi Tenggara yang lain.
Hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak Jaelani dan telisik.id masih terus berupaya melakukan konfirmasi. (C)
