KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Kota Kendari mulai merinci kategori penerima bantuan akibat dampak pandemi COVID-19.
Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan, menerangkan, masyarakat penerima bantuan terdampak COVID-19 haruslah jelas arahnya dan juga kategorinya.
Olehnya itu, pihaknya telah merinci kategori yang berhak menerima bantuan dan bakal menyurat ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk menjadi bahan pertimbangan.
"Apalagi ada PHK massal dari perusahaan karena tidak mampu menggaji karyawannya akibat COVID-19 ini," papar Subhan di ruang kerjanya, Kamis (9/4/2020).
Baca juga: Tangis Petugas Medis RS Bahteramas Cari Tumpangan Tempat Tinggal
