KENDARI, TELISIK.ID - Rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara KPU tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dari 17 kabupaten/kota, telah mengeluarkan nama-nama anggota DPRD Sultra terpilih periode 2024-2029 dengan jumlah 45 kursi.

Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Asril menyampaikan, rapat pleno rekapitulasi yang muali dilaksanakan 6 Maret sampai 10 Maret 2024.

"InsyaAllah setelah ini kami bergeser ke pusat, dalam rangka untuk mengikuti rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat nasional," kata Asril, Minggu (10/3/2024) malam.

Asril mengatakan, dalam proses pelaksanaan pleno rekapitulasi hasil perolehan suara, KPU tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara berjalan lancar, selain itu merupakan bagian dari dinamika forum.

Dengan selesainya rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara, tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara, maka nama-nama terpilih anggota DPRD Sulawesi Tenggara di masing-masing dapil, berdasarkan data D Hasil, terdiri atas: