KENDARI, TELISIK.ID – Lima pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari resmi mendapatkan nomor urut paslon melalui pengundian yang dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka di Kantor KPU Kota Kendari, Senin (23/9/2024) malam.
Proses pencabutan nomor urut dimulai dengan pengambilan oleh calon wakil wali kota. KPU menetapkan bahwa paslon dengan nomor undian terkecil akan mencabut nomor urut paslon terlebih dahulu.
Paslon Giona - Subhan menjadi yang pertama, diikuti oleh SKI - Sudirman, Yudhi - Nirna, Rasak - Afdhal, dan terakhir AJP - Asli.
Baca Juga: Begini Komentar Calon Wali Kota Baubau Usai Dapat Nomor Urut Paslon
Baca Juga: La Ode Darwin - Ali Basa Sebut Angka Satu Simbol Persatuan, Kotak Kosong Nomor Urut 2
