MEDAN, TELISIK.ID - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melakukan survei penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dan opini pelayanan publik tahun 2022 di 28 Polres jajaran Polda Sumatera Utara.

Hasilnya, dari 28 Polres yang ada, sebanyak 19 Polres di antaranya meraih predikat kepatuhan dan opini pelayanan publik yang cukup baik.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Abyadi Siregar membenarkan adanya penilaian atau survei itu. Capaian saat ini lebih baik dari tahun sebelumnya.

"Iya, hasil survei tahun 2021, hanya 9 Polres yang meraih predikat kepatuhan tinggi (zona hijau). Tapi tahun ini, bias mencapai 19 Polres. Artinya, naik 100 persen lebih," kata Abyadi, Selasa (27/12/2022). ?

Baca Juga: Sapi di Kolaka Utara Resahkan Pengendara Akibat Sering ke Badan Jalan dan Taman Kota