Baca Juga: Oknum Dokter Ini Diduga Lakukan Penipuan Diadukan ke Polisi

Santi berpendapat, kasus yang menimpanya itu merupakan tindak pidana. Sebab, orang tuanya dirawat di Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Medan hampir 10 hari.

Dalam proses perawatan itu, ibunda dari Santi Yosefa yang mengalami luka bakar dilakukan tindakan medis. Yaitu hanya membersihkan luka bakar atau biasa disebut Debridemen. Namun, biaya yang dikeluarkan oleh keluarga mencapai puluhan juta rupiah dengan rincian melakukan skin graft.

"Itu dugaan penipuan dilakukan oknum dokter atau pihak rumah sakit. Saya tidak tahu yang jelas itulah bentuk dugaan penipuan itu. Sehingga, kami minta agar polisi dengan cepat menindaklanjuti kasus ini," terangnya.

Terpisah, Kanit Tipidkus Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Widiatmaja Lumbanraja ketika dikonfirmasi mengaku, akan menindaklanjuti laporan itu.