Konstituensi pragmatis ini tentu semakin tidak mengenal lagi ideologi partai, mereka merasa terikat oleh sosok orang yang akan bertransaksi untuk memperoleh suara. Suara pemilih dalam konteks ini tak lagi bermakna sebagai aspirasi ideologis dari proses keterwakilan politik di parlemen atau pemerintahan, namun suara pemilih lebih bermakna sebagai komoditi atau barang dagangan yang diperjualbelikan dalam pasar arena Pemilu (kada).
Hanya partai yang memiliki kekuatan gagasan perubahan, membangun relasi konstituensi yang rasional, partisipatif dan akuntabel, nantinya yang akan memperoleh kepercayaan dan dukungan rakyat. Sebagai bagian dari pilar demokrasi, partai politik haruslah memberi arah masa depan yang jelas untuk kemajuan bangsa dan kemakmuran rakyat sehingga membuat bangsa ini memiliki martabat di hadapan bangsa-bangsa lain.
Di tengah pragmatisme masyarakat perebutan suara terhadap sebuah golongan menjadikan pertarungan pemenangan sangat sengit. Hal ini bisa dilihat antar PPP dan PKB yang sama-sama mengklaim sebagai penerus NU.
Namun di hasil akhir dari pertarungan di Pileg 2019 di Sultra PKB-lah yang memenangkan yakni mendapat 3 kursi sedangkan PPP 2 kursi. Sebuah tugas besar dari elit PPP di Sulawesi Tenggara, mengingat bahwa PPP sebagai partai “senior” di Indonesia sudah pasti seharusnya punya basis pemilih yang kuat dan mengakar.
Sangat dibutuhkan edukasi berupa cerminan perilaku elit politik PPP dalam pola pikir dan pola tindakan dalam pola sehari-harinya. Yang mencerminkan nilai-nilai moral dan etika organisasi yang sejati.
