BOMBANA, TELISIK.ID - Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kabaputen Bombana dengan agenda pembahasan aktivitas PT. Jhonlin Batu Mandiri kembali batal meski sudah berkali-kali diagendakan.
Kali ini, RDP tidak sempat dibuka oleh pimpinan DPRD karena tidakhadirnya pihak PT Jhonlin. Unsur Pimpinan DPRD, Iskandar, mengatakan, pada hari Selasa (23/6/2020), lalu pihak Pemerintah Daerah dan Pihak PT Jhonlin telah diundang guna mendengar keterangan terkait banyaknya problem yang dialami rakyat atas aktivitas perusahaan tebu itu.
Namun hanya dihadiri oleh pihak perusahaan. Dan agenda yang sama yang telah dijadwalkan pada Kamis (25/6/2020) hari ini, namun kali ini pihak perusahaan yang tidak hadir hingga para anggota dewan membubarkan diri.
"Pada akhirnya kita harus batalkan lagi karena kali ini pihak perusahaan (JBM) tidak hadir. Berdasarkan informasi yang diterima, undangan rapat kali kedua ini terlambat sampai di meja direktur perusahaan," ujar Iskandar.
Baca juga: Satgas Keluarkan Daftar Sebaran COVID-19, di Sultra Hanya Mubar Zona Hijau
