Di tempat yang sama, Pemerintah Daerah melalui Asisten 1 Bombana, Rahman, mengaku salah karena tidak hadir pada rapat sebelumnya.

"Informasi yang sampai hanya undangan paripurna, sementara undangan rapat tentang Jhonlin tidak dilaporkan oleh staf di kantor," jelas Rahman.

Berdasarkan pantauan awak media, Direktur LSM LKPD (Lambaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi), Muh. Arham menuntut lembaga legislatif untuk berani mengambil tindakan sebagai lambaga perwakilan rakyat.

"DPRD harus berani berbuat karena tinggal lembaga ini yang kami harapkan untuk menyuarakan aspirasi rakyat yang selama ini berteriak soal gangguan dengan adanya aktivitas PT Jhonlin yang sudah sangat meprihatinkan," teriak Arham dengan telunjuk menunjuk pimpinan dewan.

Dengan kambali dibatalkannya RDP tersebut, pimpinan dewan berjanji melakukan jadwal ulang pada Kamis pekan depan.