MUNA, TELISIK.ID - Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Muna telah selesai. Adapun yang lulus seleksi sekitar 100 orang. Mereka berasal dari tenaga honorer Kategori Dua (K2), di luar tenaga guru dan kesehatan yang usianya di bawah 35 tahun.

Kini, mereka tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Berkas mereka oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah diproses dan disetor pada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Makassar.

"Kewajiban kita mengusulkan berkas mereka di BKN Makassar sudah selesai. Tinggal menunggu SK saja," kata Sukarman Loke, Kepala BKPSDM Muna.

Untuk SK pengangkatan P3K, bukan saja di Bumi Sowite yang belum keluar. Namun, di seluruh Indonesia. Hal tersebut dikarenakan belum adanya petunjuk sistem penggajian mereka yang diterbitkan pemerintah pusat.

"Salah satu alasannya SK belum keluar, belum adanya regulasi sistem penggajian," ujarnya.