Sementara itu, untuk pelaporan langsung, KPK membuka layanan khusus pada akhir pekan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK. Layanan ini masih tersedia hingga pukul 14.00 WIB pada tanggal 8 September 2024.

Budi Prasetyo menambahkan bahwa bagi bakal calon yang telah menyampaikan LHKPN dan laporannya dinyatakan lengkap setelah diverifikasi, akan mendapatkan tanda terima.

“Tanda terima ini sangat penting karena menjadi salah satu syarat pendaftaran ke KPU,” ujarnya. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Mustaqim