BUTON UTARA, TELISIK.ID - Berkas aduan salah seorang calon Kepala Desa (Kades) Bubu Barat, Kecamatan Kambowa yang telah diterima panitia pilkades serentak Kabupaten Buton Utara, Sabtu (25/6/2022), tengah diproses. Namun belum diketahui kapan berkas aduan itu akan diserahkan ke tim penyelesaian sengketa.
"Kalau masalah itu saya belum bisa jawab, karena kita sementara proses ini," kata Sekretaris Panitia Pilkades Kabupaten Buton Utara, Almin, Senin (27/6/2022).
Kendati demikian, Almin yang juga menjabat Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) itu mengatakan, pihaknya pasti akan memberitahukan kepada masing-masing pihak calon Kades Bubu Barat untuk jadwal penyelesaian sengketa itu.
Dalam penyelesaian sengketa pilkades itu kata Almin, pihaknya akan memanggil semua saksi dan kedua calon Kades Bubu Barat.
Sementara, jadwal penyelesaian sengketa Pilkades Bubu Barat itu belum bisa dipastikan, karena saat ini, lanjut Almin, berkas aduan masih sementara dikaji oleh pihak panitia pilkades untuk disusun mekanisme penyelesaian masalah sengketa.
