Sesuai tahapan, pada Jumat 24 Juni 2022, 39 desa di Buton Utara itu telah dilakukan penetapan calon kepala desa terpilih. Namun dari 39 desa yang melaksanakan pilkades tersebut, terdapat 1 desa yang bersengketa pilkades, yakni Desa Bubu Barat, Kecamatan Kambowa.

Diketahui, di Desa Bubu Barat terdapat 2 orang calon kades, yaitu Partono sebagai calon kades nomor urut 1 dan Firman calon kades nomor urut 2.

Baca Juga: Kabag ULP: Server Sedang Diperbaiki di Jakarta

Perhitungan suara pada Pilkades Bubu Barat diperoleh hasil seri. Masing-masing calon mendapat suara yang sama, Firman mendapat 91 suara dan Partono mendapat 91 suara.

Firman merasa keberatan dan tidak menerima hasil perhitungan suara pada pilkades yang digelar di Desa Bubu Barat itu. Menurut Firman, terdapat kelalaian pihak panitia Pilkades Bubu Barat. Di mana, pada saat proses perhitungan suara yang dilakukan oleh pihak panitia Pilkades Bubu Barat pada 19 Juni 2022 dan disaksikan oleh para saksi masing-masing calon kades, ada surat suara yang diduga dicoblos sebanyak 3 kali pada foto salah satu calon yang ada di dalam surat suara, yakni foto Partono selaku calon Kades nomor urut 1.