KONAWE, TELISIK.ID - DPC Partai Demokrat Kabupaten Konawe telah melakukan pengajuan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) dikembalikan oleh KPU Konawe.
Ketua DPC Partai Demokrat, Mustakin menjelaskan, pengembalian berkas bacaleg dikarenakan silon Partai Demokrat belum dikirim oleh DPP.
"Ini bukan kesengajaan dari kami, kalau dari kami di 5 dapil sudah terpenuhi, bahkan lebih, jadi bukan kami tidak memahami kekurangannya," jelasnya, Sabtu (13/5/2023).
Baca Juga: Pesan Ruksamin ke Bacaleg: Saya Tidak Mau Lagi Dengar Masyarakat Teriak Soal Infrastruktur
Ia mengatakan faktor jaringan online juga menjadi salah satu kendala, sehingga pengurusan surat keterangan dari Pengadilan Negeri, bacaleg Partai Demokrat, selalu mendapat kendala akibat kerap terjadi pemadaman lampu sehingga sulit mengakses jaringan online.
